PENGUMUMAN
Nomor: 017/H24.15/LL/2010
Nomor: 017/H24.15/LL/2010
Berasal dari: Direktur Program Pascasarjana
Kepada Yth: Seluruh Mahasiswa Program Pascasarjana
Isi Pengumuman:
1. Mengambil Slip Pembayaran SPP atau Dana Pembangunan / Pengembangan di program Pascasarjana setiap jam kerja.
2. Setiap Mahasiswa yang membayar SPP atau Dana Pembangunan / Pengembangan diwajibkan membayar ke BANK BRI dengan No. 0243-01-000201-30-1.
3. Mengembalikan slip pembayaran SPP atau Dana Pembangunan / Pengembangan di Program Pascasarjana setiap jam kerja.
2. Setiap Mahasiswa yang membayar SPP atau Dana Pembangunan / Pengembangan diwajibkan membayar ke BANK BRI dengan No. 0243-01-000201-30-1.
3. Mengembalikan slip pembayaran SPP atau Dana Pembangunan / Pengembangan di Program Pascasarjana setiap jam kerja.
Demikian Pengumuman ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terimakasih.
Palangka Raya, 20 Januari 2010
an. Direktur
Asisten Direktur II
Dr. Abdul Djalil, M.Si
an. Direktur
Asisten Direktur II
Dr. Abdul Djalil, M.Si
Tidak ada komentar:
Posting Komentar